Ujian Tengah Semester Fisika untuk Prodi Keperawatan dan Prodi Perkebunan 2021
Tata Tertib Ujian selama daring
1.Semua siswa diijinkan mengikuti UTS 2021 / 2022 apabila memiliki tanggungan sekolah harap di lunasi.
2. Peserta UTS FISIKA mengerjakan ujian secara mandiri, tanpa bantuan dari siapapun dan dalam bentuk apapun.
3. Peserta UTS FISIKA dilarang keras melakukan
kecurangan. Hal-hal berikut ini dianggap sebagai perbuatan curang:
a.
Memberikan atau menerima petunjuk atau jawaban ujian kepada peserta
lain dengan cara dan media apapun.
b. Mengerjakan ujian secara
bersama-sama
c. Melihat buku ajar, diktat, atau catatan dalam
bentuk apapun (kecuali ujian bersifat buku terbuka atau catatan
terbuka);
4. Peserta ujian “wajib” mematuhi TIDAK MELAKUKAN KECURANGAN
5. Peserta ujian yang ‘terbukti’ melakukan kecurangan pada saat ujian akan dikenakan sanksi akademik. pengurangan nilai, dan turunnya nilai kejujuran
6. Peserta Ujian wajib menyediakan sarana pendukung,
seperti:
a) Hp/ Laptop dengan baterai yang cukup
b) Kuota
internet/ wifi yang memadai
7. Peserta Ujian wajib menjaga kesehatan diri sendiri agar dapat melakukan Ujian dengan baik.
8, Ujian akan di laksankan pukul7.30
Bondowoso, 5 April 2021
SMKN 4 BONDOWOSO
ttd.
Reza Rizki Febriandy.
Guru Fisika SMKN 4 Bondowoso
Komentar
Posting Komentar